Abstract: Pertumbuhan fisik perkotaan dapat ditandai dengan bertambahnya jumlah bangunan yang ada di wilayah tersebut. Bangunan di perkotaan dapat berupa bangunan untuk pemerintahan, perkantoran, permukiman penduduk dan industri. Sebagai lokasi keberadaan ibukota Negara Republik Indonesia, Provinsi DKI Jakarta mengalami pertumbuhan fisik yang sangat pesat. Seiring bertambahnya bangunan di wilayah ini sementara kebutuhan lahan terus meningkat, maka diperlukan pemantauan terhadap sebaran bangunan agar selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta. Tujuan penelitian ini adalah melakukan analisis terhadap sebaran bangunan dan kesesuaiannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta. Metode yang diusulkan dalam penelitian ini adalah analisis Sistem Informasi Geografis (SIG) menggunakan data bangunan eksisting yang diperoleh secara bebas dari Open Street Map (OSM) dan RTRW Jakarta. Hasil analisis SIG kemudian dilanjutkan dengan validasi bangunan yang tidak selaras dengan RTRW menggunakan interpretasi visual data penginderaan jauh SPOT. Hasil menunjukkan bahwa terdapat bangunan seluas 1.016,08 hektar yang tidak selaras dengan RTRW yang seharusnya menjadi kawasan peruntukan fungsi lindung, kawasan peruntukan terbuka hijau budidaya, kawasan peruntukan pertanian dan kawasan peruntukan terbuka non hijau (Ruang Terbuka Biru). Abstract Urban physical growth can be indicated by the increase of buildings in the area. Buildings in urban areas can be in the form of buildings for government, offices, residential areas and industry. As the location of the capital city of Indonesia, Jakarta Province is experiencing very rapid physical growth. As there are more buildings in this area while the need for land continues to increase, it is necessary to monitor the distribution of buildings so that they are in line with the Regional Spatial Planning (RTRW) of Jakarta Province. The purpose of this study is to analyze the distribution of buildings and their compliance with the Jakarta Regional ...
No Comments.