Abstract: Melibatkan kaum perempuan dalam program peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan pilihan yang wajib dikembangkan dewasa ini, pengarusutamaan gender merupakan kebijakan tepat mengingat kaum perempuan termasuk kaum rentan terhadap krisis kemiskinan. Pola pengembangan usaha dengan modal bergulir dari program zakat community development (ZCD) BAZNAS dengan sasaran program kaum perempuan dapat menjadi alternatifnya dengan dikaji dari aspek kemampuan dan potensi mempertahakan usaha, kecenderungan atau karakteristik kaum perempuan sebagai pemanfaat program dan kemampuan managerial permodalan yang bersumber dari dana zakat.
No Comments.