Item request has been placed! ×
Item request cannot be made. ×
loading  Processing Request

POLITIK HUKUM PENCEGAHAN WARGA NEGARA INDONESIA KE LUAR NEGERI DALAM UU KEIMIGRASIAN: (POLITICAL LEGAL PREVENTION OF INDONESIAN CITIZENS TO ABROAD IN THE IMMIGRATION LAW)

Item request has been placed! ×
Item request cannot be made. ×
loading   Processing Request
  • Additional Information
    • Publication Information:
      LPPM Universitas Katolik Santo Thomas
    • Publication Date:
      2023
    • Collection:
      Media Publikasi Ilmiah UNIKA (Universitas Katolik) Santo Thomas Medan
    • Abstract:
      Pengawasan terhadap lalu lintas orang masuk dan keluar wilyah Indonesia, tidak hanya dilakukan kepada Warga Negara Asing tetapi juga kepada Warga Negara Indonesia. UU Keimigrasian juga membatasi warganegaranya untuk bepergian ke luar negeri yang dianggap sebagai pembatasan hak asasi manusia. Penelitian ini ingin mengungkapkan politik hukum Indonesia tentang pencegahan warga negaranya keluar negeri dan dasar normatif melakukan tindakan pencegahan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. yang mengkaji kaedah hukum dalam arti das Sollen. yang berkaitan dengan permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik hukum pencegahan bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagai upaya penyelarasan politik luar negeri yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia sedangkan dasar normatif pencegahan tersebut adalah prinsip persamaan di depan hukum, sehingga pencegahan yang dilakukam oleh petugas imigrasi kepada orang yang diduga terlibat dalam kasus hukum sesuai dengan nilai dan norma yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar idiologi pengakuan hak asasi manusia.
    • File Description:
      application/octet-stream
    • Relation:
      http://ejournal.ust.ac.id/index.php/JHJ/article/view/2842/2379; http://ejournal.ust.ac.id/index.php/JHJ/article/view/2842
    • Online Access:
      http://ejournal.ust.ac.id/index.php/JHJ/article/view/2842
    • Rights:
      Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM JUSTICE
    • Accession Number:
      edsbas.3E75176A