Item request has been placed! ×
Item request cannot be made. ×
loading  Processing Request

Kebijakan Izin Reklame

Item request has been placed! ×
Item request cannot be made. ×
loading   Processing Request
  • Author(s): Sanjaya, Rama; Merina, Bresca
  • Source:
    Jurnal Enersia Publika: Energi, Sosial, dan Administrasi Publik; Vol 6, No 1 (2022): ENERSIA PUBLIKA; 42-58 ; 2579-924X
  • Subject Terms:
  • Document Type:
    article in journal/newspaper
  • Language:
    English
  • Additional Information
    • Contributors:
      Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
    • Publication Information:
      Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
    • Publication Date:
      2022
    • Collection:
      Universitas Proklamasi 45 Online Journals
    • Abstract:
      Kabupaten Sleman memiliki Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2011 tentang Izin Iklan dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman Tahun 2011-2031. Dalam kebijakan tersebut memuat perizinan reklame yang dilakukan secara tertib sesuai dengan prosedur serta pajak yang ditetapkan sebagai salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Sleman. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimanakah implementasi kebijakan perizinan reklame di Kabupaten Sleman. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian dari 12 informan menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan izin pemasangan reklame ditentukan oleh Dinas Perizinan yang juga melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai pihak yang melakukan survey lapangan dan pembuatan surat keputusan izin pemasangan reklame. Untuk mendapatkan izin reklame, diperlukan dokumen sebagai pendukung administrasi. Saat ini, untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus izin reklame, Dinas Perizinan Kabupaten Sleman telah menyediakan fasilitas pendaftaran online yang dapat diakses melalui kpperijinan@slemankab.go.id. Prosedur pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Perizinan memudahkan masyarakat yang datang langsung untuk mengurus perijinan yang diajukan. Di wilayah Kabupaten Sleman terdapat banyak titik sebagai tempat atau lokasi pemasangan reklame yang harus ditata agar tidak mengganggu dan menghalangi pandangan pengguna jalan serta tidak melanggar tata kota di wilayah Kabupaten Sleman. Untuk mengatasi kendala yang mungkin terjadi tersebut, Satpol PP diberi kewenangan untuk melakukan penertiban terhadap pemasangan reklame.
    • File Description:
      application/pdf
    • Relation:
      http://ejournal.up45.ac.id/index.php/Jurnal_Enersia_Publika/article/view/1089/750; http://ejournal.up45.ac.id/index.php/Jurnal_Enersia_Publika/article/view/1089
    • Online Access:
      http://ejournal.up45.ac.id/index.php/Jurnal_Enersia_Publika/article/view/1089
    • Rights:
      Copyright (c) 2022 Rama Sanjaya, Bresca Merina ; http://creativecommons.org/licenses/by/4.0
    • Accession Number:
      edsbas.543E3247