Item request has been placed! ×
Item request cannot be made. ×
loading  Processing Request

HAK ISTRI TERHADAP MAHAR DAN MUT’AH PASCA PERCERAIAN DALAM NIKAH TAFWIDH (Studi Analisis Pemikiran Imam Asy-Syafi’i)

Item request has been placed! ×
Item request cannot be made. ×
loading   Processing Request
  • Author(s): Rudi
  • Subject Terms:
  • Document Type:
    thesis
  • Language:
    English
  • Additional Information
    • Publication Date:
      2011
    • Abstract:
      xiii Tesis yang berjudul: HAK ISTRI TERHADAP MAHAR DAN MUT’AH PASCA PERCERAIAN DALAM NIKAH TAFWIDH (Studi Analisis Pemikiran Imam Asy-Syafi’i), ditulis dengan latar belakang pemikiran bahwa masalah mahar dan mut’ah dalam pernikahan merupakan hal yang sangat urgen dan perlu untuk dikaji, karena mahar dan mut’ah khusus bagi wanita (istri) dan kedua macam ini merupakan salah satu hak istri dari berbagai haknya, sebagai simbol penghargaan dan penghormatan dalam pernikahan, serta untuk menghibur hatinya tatkala perceraian mesti terjadi dalam kehidupan rumah tangga. Bila pada pernikahan yang tidak ditentukan maharnya tatkala akad nikah( nikah tafwidh) dilaksanakan, kemudian terjadi perceraian di antara kedua suami istri, maka apakah hak istri masih tetap mendapatkan mahar atau mut’ah. Penelitian ini memberikan kupasan-kupasan kritis yang dekonstruksionis atas paham pembentukan keluarga melalui pernikahan dan memutuskan ikatan pernikahan melalui perceraian (thalak) dalam nikah tafwidh. Imam Asy-Syafi’i sangat concern terhadap persoalan-persoalan kehidupan dalam kerangka berpikir yang jauh dari metode taklid dengan pemahaman yang logis, sangat relevan dengan permasalahan ini. Imam Al-Syafi’i merupakan seorang fakih pertama yang menulis metodologi fikih (ushul fikih) dalam kitabnya al-Risalah serta mengkonsentrasikan pemikirannya dalam hukum Islam dan dianggap representatif untuk mewakili pemikiran ahl al-ra’yi (Irak) dan ahl al-hadits (Madinah). Perbedaan dasar pemikiran Imam Al-Syafi’i terlihat dalam mendalami suatu hukum, dimana menurut beliau sumber-sumber hukum syari’at harus melalui tingkatan-tingkatan, yaitu al-Qur’an, Sunah, Ijma’ dan Qiyas. Hasil pemikiran beliau pun terlihat dalam qaul qadim (fikih lama), yaitu pendapat-pendapat Imam Al-Syafi’i ketika menetap di Irak dan qaul jadid (fikih baru), yaitu pendapat-pendapat Imam Al-Syafi’i ketika menetap di Mesir. Pada kedua qaulnya, Imam Al-Syafi’i menyatakan bahwa istri berhak menerima mahar mitsl bila terjadi perceraian jika sudah campur (dukhul) dalam nikah ...
    • File Description:
      text
    • Relation:
      http://repository.uin-suska.ac.id/179/1/2011_201111.pdf; Rudi (2011) HAK ISTRI TERHADAP MAHAR DAN MUT’AH PASCA PERCERAIAN DALAM NIKAH TAFWIDH (Studi Analisis Pemikiran Imam Asy-Syafi’i). Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
    • Online Access:
      http://repository.uin-suska.ac.id/179/
    • Accession Number:
      edsbas.69A2AD8B