Abstract: Evolusi konsep fiqh yang masih sering dipermasalahkan adalah tentang “fiqh perempuan”. Selama ini, product fiqh dianggap diskriminatif, tidak menghargai hak-hak perempuan bahkan terkesan melecehkan perempuan, ayat-ayat tentang waris, kesaksian dan wali banyak disinyalir hanya mengunggulkan kaum laki-laki. Dari segala lini kehidupan, proses metamorfosis fiqh mulai terasa, terlebih di abad modern sekarang ini. Dengan pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi maka isu-isu persamaan hak, kebebasan, keadilan gender dan lain-lain terus menggejala di berbagai belahan dunia. Pemikiran Khaled Abou el Fadl telah melihat mekanisme perumusan dan pengambilan keputusan fatwa-fatwa yang dikeluarkan baik oleh pribadi-pribadi, tokoh-tokoh masyarakat dan lebih-lebih lembaga-lembagaa dan organisasi keagamaan pada umumnya. Salah satu kritik Khaled Abou el Fadl tentang fiqh perempuan adalah kritik dari fatwa yang dikeluarkan oleh CRLO yang cenderung mendiskriminasikan perempuan dalam berbagai aktivitas kehidupannya. Dalam konteks tersebut, pada dasarnya hal yang terpenting untuk dipahami dalam hermeneutik adalah bagaimana sesungguhnya hubungang teks (text) atau nash, penulis atau pengarang (author) dan pembaca (reader) dalam dinamika pergumulan pemikiran hukum Islam. Dengan demikian hal yang diperlukan adalah fiqh yang humanis dan tidak diskriminatif terhadap perempuan.Kata kunci: Hermeneutika, fiqh, perempuan AbstractThe evolution of fiqh concept which still questionable is about “women fiqh”. During this time, fiqh product is considered discriminative, not respect to the women rights and even impressed harassed the women, verses about inheritance, testimony and trustee many allegedly only favor the men. By from all life aspects, the process of fiqh metamorphosis begin to feel, especially in modern century. By the rapid development of science and technology, issues of equality, freedom, justice, gender and etc keeps implicated in various parts of the world. Khaled Abou el Fadl’s thought has seen the formulation mechanism and ...
No Comments.