Abstract: Artikel ini bertujuan untuk mengungkap pemikiran politik Hamka dan pengaruhnya dalam penafsiran. Banyak prediket dapat disandangkan kepada sosok Hamka. Hamka tidak hanya dikenal sebagai seorang sastrawan, kolumnis, tetapi Hamka juga populer sebagai seorang ulama, mufassir dan politikus. Hamka dalam menyampaikan ide-ide pemikirannya, tidak hanya dengan lisan tetapi juga tulisan. Hal ini terbukti banyaknya karya-karya Hamka dari berbagai lintas keilmuwan. Karya Hamka yang populer dan fenomenal adalah Tafsir al-Azhar. Sebagai seorang yang terlibat dalam politik praktis, memberi pengaruh bagi Hamka dalam menafsirkan al-Qur’an. Di antara ide-ide pemikiran Hamka dalam Tafsir al-Azhar adalah berkaitan dengan politik. Penelitian ini adalah penelitian library reseach dengan sumber data primer Tasir al-Azhar dan sumber sekunder adalah buku-buku yang berhubungan dengan penelitian. Analisis data adalah analisis deskriptif kualitatif. Temuan penelitian ini adalah menurut Hamka, perintah musyawarah terdapat dalam al-Qur’an, namun al-Qu’an tidak menjelaskan secara detail pelaksanaan musyawarah. Pelaksanaan musyawarah tergantung kepada situasi dan kondisi masyarakat. Dalam pemilihan kepala negara, Hamka berpendapat bahwa syarat kepala negara adalah orang seiman. Alasan Hamka kepala negara yang dipilih orang seiman, karena kepala negara tidak seiman (non-muslim) dapat mengajak kepada thaghut. Hubungan negara dan agama tidak ada pemisahan antara urusan negara dengan agama. ; This article aims to reveal Hamka's political thoughts and their influence on interpretation. Many predictions can be made to the figure of Hamka. Hamka is not only known as a writer, columnist, but Hamka is also popular as a scholar, mufassir and politician. Hamka in conveying his ideas, not only verbally but also in writing. This is evident in the large number of Hamka's works from various scholars. Hamka's popular and phenomenal work is Tafsir al-Azhar. As someone involved in practical politics, gave Hamka an influence in interpreting the Koran. Among ...
No Comments.